Batas waktu istirahat di rest area

  • Minggu, 15 Maret 2026 21:06

Foto udara kendaraan pemudik terparkir di Rest Area KM 166 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026). Astra Tol Cipali mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2026 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/agr

Pemudik beristirahat di dekat mobilnya di Rest Area KM 166 A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Minggu (15/3/2026). Astra Tol Cipali mengimbau para pemudik untuk menggunakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area tidak lebih dari 30 menit selama periode mudik Lebaran 2026 agar tidak terjadi kepadatan di sekitar rest area maupun jalan tol. ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/agr

Berita Terkait