Gianyar, Bali (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, bersama Satpol PP mengamankan dua warga yang membuang sampah tanpa pemilahan dan kemudian dilakukan pembinaan.

“Tim gabungan DLH dan Satpol PP Gianyar melakukan penindakan pelanggaran pembuangan sampah di Jalan Kaliasem Gianyar. Dua warga tertangkap tangan membuang sampah tidak terpilah. Kemudian diamankan untuk diberi pembinaan di kantor Satpol PP. Kita akan berikan sanksi tegas pada para pelanggar ini, namun untuk saat ini kita berikan surat peringatan dan selanjutnya akan diberikan sanksi tegas,” tegas Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta, demikian siaran pers, Diskominfo Gianyar, Kamis.

Sejak setahun terakhir, Pemkab Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat kewilayahan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait penanganan sampah.

Namun faktanya masih banyak terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam memilah dan mengeluarkan sampah sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Pengelolaan sampah tetap menjadi masalah klasik di berbagai wilayah termasuk di Kota Gianyar. Bahkan di beberapa tempat muncul TPS liar di bahu jalan, tanah kosong dan sungai. Hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar belum maksimal.

Masyarakat membuang sampah yang tidak terpilah di sembarang tempat. Kalaupun terpilah, jadwal pembuangannya tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DLH, ujar Plt. Kasatpol PP Gianyar I Made Arianta.

Melihat banyaknya TPS liar di pusat kota bahkan fasilitas umum, Kasatpol PP Gianyar menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sidak dengan target pelaku pembuangan sampah sembarangan di beberapa TPS liar yang ada di Gianyar seperti di Jalan Kaliasem, Selatan Balai Budaya, ataupun sekitar Alun-alun Kota Gianyar serta beberapa TPS liar lainnya.

Hasilnya dua pelaku pembuangan sampah sembarangan di TPS liar tertangkap tangan saat membuang sampah dan langsung diamankan untuk diberikan tindakan tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

Sebagai komitmen dalam penanganan sampah, Pemkab Gianyar akan menjalankan strategi yang lebih komprehensif dengan merancang program-program di APBD perubahan tahun 2025, salah satunya membangun 10 TPS di wilayah Kota Gianyar.

"Kita akan anggarkan di APBD perubahan tahun ini, TPS3R termasuk program prioritas karena terkait penataan kota," jelas Plt. Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama.



Pewarta: Adi Lazuardi
Editor : Widodo Suyamto Jusuf

COPYRIGHT © ANTARA 2026