"Kami menerima pengaduan dari seorang warga bernama Edwin," kata Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika DPRD Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Gde Manu Atmaja, Senin.
Menurut dia, surat pengaduan itu sudah dua kali diterima anggota legislatif di Kabupaten Gianyar. Surat yang pertama sempat ditanggapi oleh Pemkab Gianyar. "Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut sehingga pembangunan tower tetap berlanjut," ujarnya.
"Warga mengadu lagi karena pembangunan tower itu karena tidak pernah mendapat persetujuan dari warga," ujarnya.
Atmaja menambahkan bahwa sampai saat ini warga masih menunggu sikap tegas dari Pemkab Gianyar. "Warga menginginkan pencabutan izin pembangunan tower," ujarnya. (WRA)
Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026