"Kita mengamankan daging celeng itu dan kemungkinan akan dimusnahkan karena tanpa dilengkapi dokumen," kata Uday, petugas KSDA Merak, Jumat.
Pihaknya mengamankan daging tersebut setelah adanya informasi petugas pelabuhan Merak bahwa terdapat penumpang PO Bus Laju Prima nopol B-7765-XA jurusan Bandung-Jambi membawa daging celeng.
Daging celeng tersebut berada di dalam sembilan paket karung tanpa dilengkapi surat-surat kesehatan hewan. Daging celeng itu dari Pulau Sumatera akan dipasok ke Pulau Jawa.
Petugas mencurigai bawaan penumpang bus itu selama perjalanan penyeberangan Bakauheni-Merak. Setibanya di Pelabuhan Merak, petugas KSDA bergerak cepat mengejar angkutan bus tersebut. (M038)
Pewarta: Oleh Mansyur: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026