"Kesepakatan itu perlu diapresiasi, tapi kesepakatan itu masih bersifat umum dan normatif bagi Indonesia, sehingga perlu program aksi yang lebih jelas dan nyata dalam implementasinya," katanya di Denpasar, Rabu.
Gede Sudibia yang juga konsultan manajemen ekonomi itu mengingatkan masalah korupsi di Indonesia kini sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, bahkan telah menjalar pada semua aspek kehidupan.
"Program aksi nyata dalam mengatasi masalah korupsi di Indonesia itu perlu belajar dari Singapura dan Hong Kong yang selama ini dinilai cukup berhasil dalam mengatasi masalah korupsi," katanya.
Oleh sebab itu, program aksi nyata untuk memberantas korupsi perlu mendapat dukungan dari semua pihak, karena korupsi merupakan kejahatan luar bisa yang memiskinkan masyarakat dan melanggar hak asasi manusia (HAM). (*/ADT)
Pewarta: Oleh I Ketut Sutika: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026