"Kami mendapatkan informasi kalau pelaku menyimpan kayu di belakang rumahnya, setelah kami cek ternyata benar," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Kardika, Selasa.
Saat didatangi polisi, Gusti Komang S, pemilik kayu mengaku, ia mendapatkan kayu hutan tersebut saat banjir bandang di sungai.
Namun setelah polisi melakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap kayu-kayu tersebut, warga Desa Medewi ini tidak bisa mengelak karena terlihat bekas potongan yang baru.
"Kami yakin 24 batang kayu tersebut baru saja dipotong, karena bekasnya masih baru. Tidak mungkin diperoleh saat hanyut di sungai," ujar Kardika.(GBI/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026