"Petugas BPOM bersama Dinkes Boyolali, dalam operasinya di sejumlah toko di Kecamatan Boyolali Kota, Sambi, dan Banyudono berhasil menyita puluhan obat-obatan dan jamu yang dijual bebas tanpa memiliki izin edar," kata Kepala Dinkes Boyolali dokter Syamsudin, di Boyolali, Rabu.
Selain itu, petugas juga menemukan obat-obatan dan jamu yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya. Penyitaan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan, pemeriksaan, dan pengaduan dari masyarakat.
Menurut dia, obat-obatan tradisional diizinkan beredar bebas, tetapi dengan syarat tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya.
Ia menjelaskan, obat-obatan produksi dari dalam negeri maupun luar negeri yang beredar di pasaran tanpa ada izin dari BPOM dilarang.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026