"Kami telah memeriksa kandungan kopi berbahan rempah-rempahan bermerek Kapal Layar, hasilnya ditemukan bahan kimia obat bernama Piroxicam," kata Kepala Balai Besar POM Denpasar Corry Pandjaitan, Selasa.
Dia menjelaskan, Piroxicam adalah bahan kimia obat untuk rematik yang masuk golongan obat keras namun pemakaian dosisnya harus secara tepat tidak boleh sembarangan.
Obat jenis itu, tambah Corry, biasanya tidak dapat dibeli secara bebas karena harus di bawah pengawasan atau menggunakan resep dokter.
"Dampak penggunaan Piroxicam dengan dosis yang tidak diketahui seperti yang terkandung dalam kopi tersebut, di antaranya menyebabkan kerusakan ginjal," ujarnya.(IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026